PENGUMUMAN KELULUSAN

Bojongsari (03 Juni 2022) SMK Al-Hasra menyelenggarakan rapat pengumuan kelulusan bagi peserta didik kelas 12 dari program keahlian Perbankan Syariah (PS) dan Teknik Komputer Jaringan (TKJ). Pengumuman kelulusan merupakan penyampaikan hasil sidang pleno dewan guru tentang kelulusan yang telah dilaksanakan pada Kamis, 2 Juni 2022. Hasil keputusan dalam sidang pleno antara pimpinan sekolah dan seluruh dewan guru inilah yang akan disampaikan secara langsung kepada orang tua atau wali peserta didik kelas 12. Untuk tahun pelajaran 2021/2022 sesuai dengan surat edaran Kemendikbud nomor 1 Tahun 2021, sekolah diberikan kewenangan penuh untuk menentukan kelulusan. Dimana ada tiga kriteria yang harus dipenuhi sebagai syarat kelulusan antara lain :

  1. Menyelesaikan program pembelajaran selama 6 semester untuk program 3 tahun yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik.
  3. Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
    Pada syarat kelulusan yang pertama dapat diartikan bahwa setiap peserta didik harus menyelesaikan nilai-nilai semua mata pelajaran dari kelas 10 sampai kelas 12. Tidak dibolehkan ada satupun mata pelajaran yang nilainya masih dibawah KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), sehingga bagi yang masih ada nilai yang kurang maka peserta didik tersebut harus segera memperbaikinya dengan guru yang mengajarnya. Untuk nilai perilaku/sikap peserta didik diberikan oleh setiap guru yang mengajar yang dirata-rata. Dari rata-rata nilai sikap inilah nanti seorang peserta didik mendapatkan nilai sikapnya. Sedangkan untuk syarat ketiga maka peserta didik wajib mengikuti Ujian Sekolah (US) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
    Meskipun selama kelas 12 peserta didik sebagian besar hanya mengikuti pembelajaran online namun mereka tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik dan dapat memenuhi ketiga persyaratan kelulusan tersebut sehingga untuk tahun ini kelas 12 lulus seratus persen. Untuk pengambilan SKL dialmbil langsung oleh orang tua/wali secara langsung agar orang tua dapat langsung mendapatkan penjelasan dari kepala sekolah tentang persyaratan kelulusan dan juga sekaligus penyampaian beberapa agenda untuk kegiatan perspisahan. Setelah rapat penyampaian kelulusan dari kepala sekolah selesai dan dutup dengan doa, selanjutnya para orang tua/wali langsung mengambil SKL yang dibagikan oleh Wali Kelas masing-masing kemudian dapat langsung pulang meninggalkan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *