RAPAT KENAIKAN KELAS TP. 2021/2022

Bojongsari (20 Juni 2022) SMK Al-Hasra mengadakan rapat kenaikan kelas bagi kelas 10 dan Kelas 11. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Bpk. Tusam, S.Pd itu berlangsung dari pukul sembilan pagi hinggapukul satu siang. Agenda utama dari rapat ini adalah untuk melihat data nilai rapor dari setiap wali kelas. Bagi peserta didik yang sudah memenuhi kriteria kenaikan kelas yang ditentukan sekolah maka peserta didik tersebut dapat naik ke kelas selanjutnya. Kriteria kenaikan kelas di SMK Al-Hasra sendiri ada dua aspek yaitu aspek akademik dan non akademik. Aspek akademik diantaranya adalah nilai rapor semester I dan semester II tidak boleh ada lebih dari 3 mata pelajaran yang belum tuntas mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) . Apabila sampai lebih dari 3 mata pelajaran yang belum tuntas maka termasuk kategori belum memenuhi syarat naik kelas dan peserta didik tersebut harus melakukan perbaikan nilai dengan guru yang mengajar mata pelajaran tersebut. Untuk aspek non akademik ada dua syarat yaitu (1) Nilai sikap minimal baik (B) dan kehadiran minimal 85 persen. Dari data nilai yang disampaikan oleh wali kelas masih ada beberapa peserta didik yang belum memenuhi syarat tersebut dan konsekuensinya mereka harus segera melakukan perbaikan nilai dengan waktu yang sudah ditentukan. Jika tidak maka dapat dikategorikan tidak naik kelas atau mengulang di kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *