Pembagian Raport Kenaikan Kelas 2022

Bojongsari (24 Juni 2022) Orang tua/wali kelas 10 dan kelas 11 di SMK Al-Hasra menghadiri undangan sekolah perihal pengambilan rapor semester genap untuk kenaikan kelas. Menurut informasi dari Kepala SMK Al-Hasra Bapak Tusam, S.Pd bahwa pembagian rapor yang dilaksanakan pada hari sudah sesuai dengan surat edaran dari Kadisdik Wilayah II Provinsi Jawa Barat yang sudah menetapkan tanggal titimangsa rapor semester genap jatuh pada tanggal 24 Juni 2022.

Nilai rapor merupakan hasil kumpulan nilai mata pelajaran dimiliki setiap siswa yang berisi laporan nilai selama satu semester. Rapor diterimakan sebagai tolak ukur dan untuk mengetahui perkembangan terhadap prestasi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam nilai rapor SMK pada setiap mata pelajaran ada tiga penilaian yaitu nilai pengetahuan, nilai keterampilan, dan nilai sikap. Nilai pengetahuan dan keterampilan setiap mata pelajaran diwajibkan mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti karakteristik kompetensi dasar, karakteristik peserta didik, dan daya dukung yang dimiliki sekolah. Sedangkan nilai sekolah ada 4 predikat yaitu predikat kurang, cukup, baik, dan sangat baik.  

Melalui rapor wali kelas dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam kelas yang diampunya. Wali kelas juga dapat menentukan strategi dalam pengelolaan kelas yang menjadi tanggung jawabnya misalnya dengan menata strategis belajar untuk membantu siswa meningkatkan kompetensi siswa atau membantu mengatasi kesulitan belajar siswa yang lemah. Sehingga buku rapor wajib diambil langsung oleh orang tua atau wali siswa supaya wali kelas dapat menyampaikan secara langsung tentang kondisi dan kemajuan siswa selama satu semester. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah saja akan tetapi juga membutuhkan dukungan dari orang tua di rumah. Dengan sinergi yang baik antara sekolah dan orang tua dalam proses belajar menjadi lebih maksimal.

Sekolah juga  memberikan penghargaan dan apresiasi kepada peserta didik yang meraih prestasi belajar di setiap kelas. Bagi yang meraih peringkat satu sampai tiga maka sekolah memberikan piala dan sertifikat untuk dapat menjadi penyemangat bagi siswa yang lain dan bagi dirinya sendiri agar lebih giat belajar lagi agar dapat mempertahankan prestasinya. Segenap tenaga pendidik dan kependidikan SMK Al-Hasra mengucapkan selamat kepada siswa peserta didik yang berhasil memenuhi kriteria kenaikan kelas sehingga berhak untuk melanjutkan belajar di tingkat kelas selanjutnya. Setelah menerima rapor kenaikan kelas maka peserta didik akan menikmati libur akhir tahun pelajaran mulai 27 Juni sampai 16 Juni 2022 dan masuk kembali untuk Tahun Pelajaran Baru mulai 18 Juli 2022.

SMK Al-Hasra Bisa, SMK Al-Hasra Hebat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *